Selasa, 25 Februari 2014

PENINGKATAN KEWASPADAAN WABAH AVIAN INFLUENZA (AI)/FLU BURUNG



Wabah AI merupakan penyakit hewan yang bersifat transboundary diseases yakni lintas batas dan telah menjadi endemis di berbagai negara termasuk Indonesia, yang telah terjangkit sejak tahun 2003. 
Sebaran Provinsi dan jumlah desa yang terdapat kasus AI pada tahun 2013 yakni 5 propinsi kasus sedang; 19 propinsi kasus rendah; dan 9 propinsi tidak terjadi kasus.  Pada tahun 2014 terjadi peningkatan kasus pada bulan Januari sebanyak 39 desa pada 30 Kabupaten/Kota di 11 Propinsi yakni :
1.
JABAR : 9 Kasus (Bandung Barat, Ciamis, Banjar, Kota Bandung, Indramayu, Sukabumi)
2.
JATENG 8 Kasus (Grobogan, Sragen, Temanggung, Kota Semarang, Wonogiri, Tegal)
3.
DI Yogyakarta 5 Kasus ( Kulonprogo, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta dan Bantul)
4.
Jawa Timur 3 Kasus (Lamongan, Bondowoso dan Ponorogo)
5.
Sumatera Barat 3 kasus (Sijunjung dan Tanah Datar),
6.
Lampung 3 kasus (Bandar Lampung dan Lampung Selatan),
7.
Sumatera Selatan 2 Kasus (Muara Enim)
8.
Aceh 1 kasus (Bireuen)
9.
Sulawesi Selatan 1 kasus (Sidrap)
10.
Banten 1 kasus (Kota Serang)
FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA WABAH AI :
1.
Perubahan iklim secara ekstrim menyebabkan stres dan menurunnya daya tahan tubuh dan kekebalan tubuh yang dihasilkan, sehingga memicu munculnya berbagai penyakit unggas menular termasuk AI.
2.
Masih banyaknya peternakan ayam ras dan itik komersial skala kecil khususnya di wilayah risiko tinggi yang masih belum menerapkan tindakan biosekuriti hemat praktis dan vaksinasi yang tepat
3.
Para peternak unggas komersial skala kecil masih menjual unggas sakit/diduga sakit ke pedagang/pengumpul unggas sehingga menyebar secara cepat melalui rantai pemasaran unggas

TINDAKAN PENGENDALIAN AI YANG TELAH DILAKUKAN PEMERINTAH :
1.
Kesiagaan pengendalian AI dengan mengatur pelaksanaannya melalui :
a.   SE. Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan No. 22037/PD.510/F/07/2013 tanggal 22 Juli 2013 tentang kewaspadaan perubahan iklim tidak menentu mulai Agustus 2013.
b.  SE. Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan No. 22040/TU.210/F/01/2014 tanggal 22 Januari 2014 tentang kesiagaan pengendalian AI di musim hujan
2.
Deteksi, Lapor dan Respon Cepat
3.
Komunikasi publik
Masyarakat dapat memperoleh informasi atau melaporkan kasus  AI kepada petugas setempat atau Dinas Peternakan dan Keswan Kab. Pandeglang.
4.
Penerapan Biosekuriti yang hemat dan praktis di peternakan (pembatasan orang dan lain-lain yang boleh masuk kandang metode 3 zona, isolasi unggas sakit/bangkai dibakar dikubur, dan pembersihan desinfeksi) maupun di rantai pasar unggas (penataan dan peningkatan tingkat hygienis)
5.
Vaksinasi
TIPS PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN AI BAGI PETERNAK :
1.
Menerapkan Biosekuriti hemat/mudah
a.   Batasi masuknya orang, alat, barang, kendaraan ke dalam kandang/peternakan.
b.   Isolasi unggas sakit dan tidak memperjualbelikannya, bakar dan kubur bangkai unggas
c.   Masa kosong kandang dibersihkan dan disinfeksi.
2.
Vaksinasi AI di wilayah risiko tinggi dengan menerapkan 3 Tepat : Tepat vaksin, Tepat jadwal dan Tepat tehnik vaksinasi
3.
Pemberian pakan dengan nutrisi yang cukup

Tidak ada komentar :

Posting Komentar